Setelah kita menyadari pentingnya
kembali kepada fitrah, lantas bagaimana sesungguhnya fitrah wanita itu?
Apakah fitrah itu sesuatu yang biasa dikerjakan manusia? Ataukah suatu
budaya yang telah berlangsung secara turun temurun?
Bukan,
fitrah adalah ketetapan yang Allah SWT gariskan bagi para makhluknya.
Allah yang menciptakan hambaNya sehingga Allah SWT yang paling
mengetahui apa-apa yang baik bagi hambaNya dan apa yang buruk bagi
hambaNya. Lalu Allah SWT memberikan tugas kepada masing-masing makhluk
serta memberikan perangkat dan alat sesuai dengan tugasnya di dunia.
Ketika satu diantara mereka menyerobot tugas yang bukan menjadi
tugasnya, maka akan ada suatu pekerjaan yang tidak tertangani dan
semakin banyak pekerjaan yang tumpang tindih dan semrawut akan semakin
besar pula kekacauan yang timbul.
Allah SWT menggariskan bagi
kaum laki-laki untuk memimpin wanita karena memang Allah SWT
mengkaruniai suatu alat bagi laki-laki untuk memimpin yang tidak
dikaruniakan kepada wanita. Demikian pula Allah SWT mempercayakan
seorang bayi kepada kaum wanita lantaran Allah SWT telah memberikan
piranti kepadanya sesuatu yang tidak dimiliki oleh kaum laki-laki.
Contoh
lain, Allah SWT menetapkan bagi wanita separuh dari bagian laki-laki
dalam hak waris, karena Allah SWT melebihkan suatu beban bagi kaum
laki-laki dengan apa yang tidak dibebankan dengan kaum wanita, yakni
memberikan nafkah bagi keluarga. Begitulah, Allah SWT memberikan sarana
kepada makhluknya dengan apa yang sesuai dengan tugas dan tanggung
jawabnya. Jika demikian pantaskah kita sambut seruan "persamaan gender"
dalam hak-hak secara keseluruhan?
Jika kaum wanita hari ini yang
menuntut persamaan hak mendapatkan jatah kursi, persamaan hak untuk
mendapatkan jatah warisan dan barang murahan lainnya, maka lihatlah apa
yang menjadi tuntutan para shahabiyat yang seharusnya menjadi teladan
kita?
Suatu ketika Asma' bin Yazid bin Sakan menghadap
Rasulullah SAW dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah
utusan para wanita yang berada dibelakangku, mereka sepakat dengan apa
yang aku katakan dan sependapat dengan pendapatku… Sesungguhnya Allah
SWT mengutus Anda kepada laki-laki dan juga kepada para wanita. Kamipun
beriman kepada Anda dan mengikuti Anda sedangkan kami para wanita
terbatas gerak-geriknya, kami mengurus rumah tangga dan menjadi tempat
menumpahkan syahwat bagi suami-suami kami, kamilah yang mengandung
anak-anak mereka. Namun Allah SWT memberikan keutamaan kepada kaum
laki-laki dengan shalat jama'ah, mengantar jenazah, dan berjihad. Jika
mereka keluar untuk berjihad, kamilah yang menjaga hartanya dan
memelihara anak-anaknya, maka apakah kami mendapatkan pahala sebagaimana
yang mereka dapatkan?"
Mendengar tuntutan Asma' tersebut, nabi
menoleh kepada para shahabat seraya bersabda, "Pernahkah kalian
mendengar pertanyaan seorang wanita tentang agamanya yang lebih bagus
dari pertanyaan ini?" Kemudian Beliau bersabda, "Pergilah wahai Asma'
dan beritahukan kepada para wanita dibelakangmu bahwa perlakuan baik
kalian terhadap suami dan upaya kalian mendapat ridho darinya serta
keta'atan kalian kepadanya, pahalanya sama dengan apa yang engkau
sebutkan tentang pahala laki-laki. "
Maka perhatikanlah, adakah sama tuntutan hak para shahabiyat dengan kebanyakan muslimah hari ini? (Ibnu Qittun)(Sumber: KotaSantri.com)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar